Sektor perikanan masih menjadi bidang yang kurang di
lirik oleh pemerintah dewasa ini. Hal ini di buktikan dengan berbagai kebijakan
yang tidak memiliki tendensi terhadap peningkatan sector perikanan. Pemerintah
masih condong dalam pembahasan berkaitan dengan batu bara, migas dan lain
sebagainya, walaupun harus di akui korelasi kepentingan elitis masih bergumul
di sector-sektor tersebut. Kacamata Negara terhadap sector perikanan perlu di
fokuskan, hal ini karena potensi perikanan pada peningkatan devisa Negara tidak
bisa di anggap sebelah mata. Dengan demikian kebijakan yang pro terhadap
pembangunan sector perikanan harus di galakan secara massif.
Selaras
dengan hal di muka, program pembangunan LIN (Lumbung Ikan Nasional) Maluku
menjadi angin segar bagi pelaku-pelaku perikanan terkhususnya di daerah Maluku.
Koheren dengan kekayaan sumber daya alam yang di maluku, dimana potensi
perikanan yang terakumulasi dalam tiga
wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yakni, WPPNRI 714, 715 dan 718 yang di dalamnya meliputi
Laut Banda, Laut Halmahera hingga Laut Arafuru. Perecanaan pembanguna LIN di
Maluku sebenarnya sudah cukup lama, di masa kepemimpinan Presiden SBY LIN di
gadang-gadang akan menjadi pusat perekonomian baru bagi Negara, namun proses
realisasi mengalami kemandekan, hal yang sama juga terjadi di masa kepemimpinan
Jokowi dengan dua mentri nya yakni Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo yang terjerat
kasus suap benih lobster beberapa bulan lalu. Dengan bergantinya Nahkoda baru
di kementrian kelautan dan perikanan, sangat di harapkan upaya realisasi LIN
dapat berjalan sesuai dengan semestinya.
Kunjungan menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono ke
Maluku, Juma’at (5/2/2020) adalah upaya peninjauan langsung ke lapang serta
melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah menjadi langkah awal
perealisasasian pembangunan. Orientasi pembangunan LIN maluku akan di dukung
oleh kawasan terpadu pelabuhan perikanan. Ini menunjukan kelengkapan kompleksitas
bangunan mulai pelabuhan perikanan, dermaga, pabrik es, tempat penyimpanan,
laboratorium, hingga pada pusat kuliner. Sistematika hulu-hilir kawasan terpadu
perlu di kaji secara detail sehingga tidak menimbulkan dampak negative terhadap
lingkungan. Sebab lahan atau wilayah yang di gunakan sangat luas, maka dari itu
pengkajian aspek-aspek penempatan bangunan perlu menjadi kajian kritis oleh
pihak-pihak terkait.
Berangkat dari
prespektif itulah, maka Blue Economy
di rasa relevan untuk di pakai dalam pembangunan LIN di Maluku. Konsep ekonomi
biru pertama kali di kenalkan oleh Prof. Gunter Paulif dalam Bukunya yang berjudul The Blue Economy, 10 Years, 100 Innovations, 100 Millions Jobs.
Buku ini menggambarkan secara utuh potensi dan manfaat bagi perlindungan
lingkungan hidup komunitas dunia, pelesatarian sumber daya alam, inisiatif pengurangan biaya
industri dengan pengalihan pada konsumsi energi hijau, bersih, hasil dari daur
ulang atau terbarukan.
Blue Ekonomy bisa di katakan sebagai konep ekonomi yang pro terhadap lingkungan. Prinsipnya
mengarah pada optimalisasi sumber daya perairan yang bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan
kreatif dengan tetap menjamin keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan.
Inilah yang kemudian perlu di lihat secara detail mengenai pembangunan LIN di
maluku, pembanungan kawasan secara terpadu antara pelabuhan dan kawasan
industrialisasi perikanan menjadi obyek vital adanya kerusakan lahan. Senada
dengan hal tersebut, konsep industrialisasi perikanan merupakan model kegiatan
usaha yang bangun secara berkelanjutan dengan memiliki orientasi pada pasar ekspor.
Oleh karena itu demi menjaga trust
konsumen maka di perlukan prosedural yang sesuai dengan standar yang di
tentukan. Standarisasi global yang sudah melalui konsersium mengharuskan produk
yang di eksopr harus memiliki syarat tracebillity
produk. Ini pun berlaku sama dalam produk-produk perikanan.
Penerapan Blue
Economy di sector perikanan dan kelautan sangatlah cocok, hal ini juga di
dukung oleh pendapat Jusuf (2012) bahwa
ekonomi biru (Blue Ecomony) dapat dilihat sebagai tindakan yang bertumpu pada
pengembangan ekonomi rakyat secara komperhensif guna mencapai pembangunan
nasional secara keseluruhan”. Lagi-lagi perlu di pahami bahwa ekonomi biru (Blue Economy) menitik beratkan pada
keberlajutan lingkungan itu sendri, sehingga tidak bisa di fragmen atau di
pisahkan antara ekomoni dan lingkungan. Disinlah titik sebenarnya, problem itu
sering terjadi. Pembangunan sebagai dalih peningkatan ekonomi Negara sering di
jadikan sebagai senjata yang ampuh untuk merusak lingkungan. Sehingga perlu
adanya penyadaran secara bersama oleh seluruh elemen terhadap keberlanjutan
lingkungan dengan tetap kreatif dan inovatif dalam meningkatkan ekonomi
nasional maupun regional.
Selain itu, Ekonomi biru (Blue Economy) akan berkelindang dengan pelaksanaan triple track strategy, yaitu program pro-poor (Pengentasan Kemiskinan), Pro-growth ( Pertumbuhan), Projob (Peneyerapan tenaga kerja) dan Pro-environtment (melestarikan
lingkungan). Inilah yang menjadi urgensi pendekatan pembangunan yang berbasis
ekonomi biru (Blue Economy).