Berangkat
dari kutipan tokoh Revoluisioner dalam bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara
dalam ucapannya bahwa pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia
harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, untuk menuju ke
arah kebahagian batin juga keselamatan hidup lahir. Apa yang disampaikan oleh
bapak Ki Hajar Dewantara menjadi stimulus bagi seluruh komponen yang ada mulai
dari pemerintah maupun pemerhati pendidikan.
Realitas
dewasa ini, menunjukan fenomena pendidikan yang selalu terfragmentasi antara
kelas bawah dan kelas atas. Pendidikan sering di kaitkan dengan kelas atas,
kenapa demikian hal ini berkaiatan dengan biaya pendidikan yang terlampau
tinggi. Sehingga menjadi permasalahan bagi kelas bawah dan menjadi sesuatu yang
biasa-biasa saja bagi kelas atas. Disparitas inilah menjadi factor tejadinya
kesenjangan sosial yang terus berakar dalam kehidupan bermasyarakt bangsa
Indonesia. Apabila hal ini terus dilanggengkan, maka apa yang menjadi cita-cita
bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 Yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” hanya akan di nikmati oleh satu
kelas saja. Sedangkan tujuan pembangunan nasional yang termuat dalam UUD 1945
harus menyisir seluruh masyarakat Indonesia.
Wajah Pendidikan Indonesia
Dewasa ini, permasalahan mengenai pendidikan
sangatlah kompleks. Bila dilihat dalam data Pendidikan Kemendikbud tahun
2015/2016, menunjukan bahwa ada 946.013 siswa yang lulus dari bangku sekolah
dasar yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Permasalahan tersebut
bukan hanya pada tingkatan SD, hal yang sama juga di alami siswa SMP yang tidak
melanjutkan ke jenjang SMA/SMK mencapai 99.406 orang. Kurangnya kekuatan
ekonomi menjadi factor terbesar bagi anak didik untuk melanjutkan ke jenjang
selanjutnya.
Selaian itu hasil survey mengenai tingkat
kecakapan orang dewasa (Program for the
international Assessmnet of Adult Competencies/PIAACC) bahwa Indoensia
berada pada tingkatan palig bawah dalam semua jenis penilaian mulai dari
kemampuan literasi, berhitung maupun mememcahkan masalah. Kompleksitas
permaslahan pendidikan yang ada dapat dilihat dan diiterpretasikan bahwa,
pemerintah hanya monoton dalam menghadirkan sistem pendidikan. Hal ini dapat
dilihat dalam paradigma pendidikan yang hanya terjebak pada angka-angka. Bukan
hanya itu sering kali peserta hanya dijadikan sebagai objek kegiatan belajar
mengajar. P. Freire salah satu tokoh Progressif dari Brazil, dalam bukunya Pendidikan kaum tertindas, “Metode pendidikan
yang hanya menjadikan anak didik sebagai objek disebutnya sebagai metode Bank”
metode ini sangatlah tidak efektif terhadap peningkatan kreatifitas dan daya
kritis anak didik. Maka perlu di sadari oleh pemerintah bahwa iklim pendidikan (metode pendidikan, kurikulum Pendidikan dan
lain-lain) perlu dirancang sesuai keinginan bersama antara anak didik maupun
pihak-pihak terkait.
Kapitalisme pendidikan yang terus
mengorogoti lembaga pendidikan menjadi permasalahan serius yang harus segera
dibenahi. Kamuflase kapitalisme pendidikan menjadikan biaya pendidikan yang
melonjak semakin mahal, inilah penyebab terjadinya degradasi pendidikan di
Indonesia. Permasalahan yang di produksi oleh kapitalisme pendidikan akan terus
paralel dan bertahan lama. Berbagai dampak yang dihasilkan oleh kapitalisme
pendidikan ini akan menjalar. Ketimpangan pendidikan, demoralisasi guru maupun
peserta didik adalah sedikit dari problem yang di timbulkan oleh adanya
kapitalisme pendidikan. Karena pada dasarnya sistem kapitalisme pendidikan
hanya akan bertumpu pada upaya akumulasi kapital bukan kepada pengembangan dan
pembenahan sistem pendidikan yang ada.
Pendidikan
sebagai Lahan Pembebasan
UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan
Nasional menjelaskan secara eksplisit mengenai arti pendidikan, bahwa “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keperluann yang
dibutuhkan dirinya masyarakat bangsa dan Negara. Serta telah di amanahkan dalam
UUD 1945 yakni “Mencerdaskan Kehidupan bangsa”.
Pendidikan harus di maknai sebagai upaya
pembebasan terhadap masyarakat. Bukan dijadikan sebagai langkah akumulasi
Kapital demi kepentinga kaum pemodal. Muatan dalam UUD 1945 merupakan cara
tokoh-tokoh pendiri bangsa menerjamahkan kata pembebasan. Substansi yang
terkandung implisit sehingga menjadi attention
yang harus ditelisik lebih mendalam. Memanusiakan manusia (Humanisasi) adalah
tujuan besar dari apa yang disebut dengan pendidikan. Namun kondisi hari ini,
menunjukan sesuatu yang terbalik. Pendidikan hanya dijadikan sebagai lahan
komersialisasi. Faktanya seperti itu, biaya pendidikan yang tinggi adalah salah
satu cara kapitalisme pendidikan meraut keuntungan. Kalaupun ada beasisiwa itu
hanyalah sedikit.
Fragmentasi
kelas itu akan tetap ada, kelas bawah akan kalah dengan kelas atas. Alienasi
yang terjadi pada kelas bawah menjadikan mereka tidak bisa merasakan pendidikan
sebagai upaya untuk membebaskan mereka dari segala bentuk pembodohan dan
perbudakan yang ada. Demi menciptkan kondusifitas pendidikan bagi kelas bawah
maka, biaya pendidikan, metode pendidikan maupun kurikulum pendidikan harus di
bicarakan secara bersama. Guna menghimpun partisipasi masyarakat Indonesia, hal
ini juga akan menjadi pemicu lahirnya pemikiran-pemikiran kritis dan inovatif.
Dalam bahasanya P. Freire “Pendidikan
Hadap Masalah” artinya bagi penulis Pendidikan di Indonesia perlu
melibatkan seluruh komponen yang ada guna merumuskan formulasi pendidikan yang
sesuai.