![]() |
| Dok.Google. Aktivitas Nelayan di Maluku Tenggara |
LIN Maluku di gadang-gadan memiliki potensi besar dalam peningkatan ekonomi Nasional, hal ini di nyatakan dengan orientasi pemerintah pusat dalam pembangunan infratruktur pendukung berupa perikanan terpadu, kawasan industri perikanan sampai dengan bandara internasional yang mampu membawa hasil tangkapan dari 3 WPP (714,715 dan 718)
Bapak Sakti Wahyu Trenggono mengatakan "LIN Maluku adalah bagian turunan dari program UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi di wilayah timur". Tambah beliau juga "LIN Maluku akan menghasilkan prduk perikanan dari subsektor perikanan tangkap dan budidaya mencapai 750.000 ton per tahun. Di lain sisi, tenaga kerja yang akan di serap diperkirakan mencapai 30 ribu orang".
Kabid Advokasi HIMAPIKANI Pusat Saudara Hasyim mengkritik Pemerintah Pusat, Menuru dia "LIN Maluku jangan sampai menjadi produk pembangunan elit nasional maupun elit lokal, kiranya program ini harus fokus dalam penyelesaian masalah yang ada di Maluku, contohnya kemiskinan dan stunting di Maluku". Hal ini selaras dengan penyampaian yang di sampaikan oleh Sekretaris jenderal HIMAPIKANI saudara Jan Tuheteru "LIN Maluku merupakan program yang bagus namun lagi-lagi program ini belum di ketahui secara utuh oleh massyarakat Maluku, oleh nya itu sosialisasi secara massif kepada masyarakat perlu di lakukan". Selain itu Program LIN Maluku di rasa terlalu ngebut dalam perealisasiaanya sebab konsep besar mengenai LIN Maluku yang harus tersampaikan melalui master plan belum di selesaikan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga menimbulkan kecurgian bahwa LIN Maluku merupakan Program segelintir kelompok. Imbuh Pemuda asal maluku tersebut.
Sedangkan Menurut Korwil HIMAPIKANI Wilayah VII Saudara Mahmud Makatita bahwa "Posisi nelayan kecil harus di perhatikan penuh oleh pemerintah daerah dan pusat" Mahasiswa Perikanan asal Universitas Pattimura Ambon terebut juga menambahkan bahwa "Nelayan Kecil mendominasi di daerah Maluku mencapai 60 % dari total Nelayan yang ada di Maluku, oleh sebab itu skema peraturan dan pengelolaan LIN Maluku Harus Memiliki Keberpihakan pada Nelayan Kecil" tutup nya dalam wawancara yang di lakukan.
